”Geliat kemiskinan menggema di seantero negeri,
Nurani kemanusian turut merasa, betapa bangsaku harus bersimpuh
Ditengah kemajuan bangsa lain”
Oleh : Hamzah Ali
Berbicara kemiskinan, tampaknya masih menjadi topik hangat yang diperbincangkan banyak orang di negeri ini. Rubrikasi humaniora diberbagai media kita masih dipenuhi oleh fenomena kemiskinan di berbagai pelosok negeri dengan berbagai gejala yang ditimbulkan seperti kelaparan, gizi buruk, dan menyebarnya wabah penyakit. Layar kaca televisi kita ramai menyajikan beragam reality show yang mengexpose kemiskinan sebagai sesuatu yang dapat mengetuk hati nurani pemirsa. Mulai dari uang kaget, toloong!!, 3x lipat, pulang kampung, bedah rumah, lunas, dan seterusnya.
Sisi positif dari hal tersebut yaitu memperlihatkan kepada masyarakat, bahwa banyak sekali saudara kita yang berada dalam kondisi memprihatinkan. Kadangkala bangsa ini memang harus dilatih kepedulian dan kepekaan sosialnya. Namun sisi negatifnya adalah derita masyarakat miskin diexplorasi dan dipertotonkan banyak orang, dan dijadikan alat yang dapat meraih rating tinggi demi meraih keuntungan. Terlebih lagi bila hal tersebut diasumsikan oleh para produser sebagai tontonan yang memikat daya tarik. Sungguh prihatin!!!
Meminjam laporan Bank Dunia 2000/2001 yang berjudul attacking poverty, pada 1996 jumlah penduduk indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan 11,3% kemudian meningkat menjadi 20,3% pada 1998 dan 66,1% atau sekitar 136,8 juta jiwa pada 1999, data terakhir 25 april 2007 bahwa februari 2005 hingga maret 2006 angka kemiskinan melonjak sebanyak 3,95 juta orang. Dilain pihak, Badan Pusat Statistika (BPS) menjelaskan, hingga juni 1998 masyarakat miskin indonesia telah mencapai 79,4 juta orang atau sekitar 39,1% dari jumlah penduduk 202 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri atas masyarakat perkotaan selitar 22,6 juta jiwa atau 28,8% dari penduduk kota, dan di pesesaan mencapai 56,8 juat jiwa atau 45,6% dari penduduk pedesaan. Bakan pada akhir 1998 penduduk miskin di indonesia diramalkan mencapai 95,8 juta orang. Perkembangan terakhir pada 2002 kondisi kemiskinan adalah sebesar 38,4 juta jiwa (18,2%). Data tersebut mennunjukakn betapa bangsa kita masih rentan dengan fenomena kemiskinan.
Menelusuri lebih jauh potret kemiskinan, tempat tinggal rakyat miskin terlalu sempit bila diisi dengan kesedihan, dan terlalu becek bila dihujani air tangisan, tetapi mereka hanya bisa legowo dan nrimo keadaan, tanpa bisa menghindari terjal dan dalamnya jurang kemiskinan. Gurita kemiskinan yang mengakar kuat pada kehidupan rakyat menjadi hal yang harus kita tanggulangi bersama dalam menciptakan kesejahteran.
Konsep Kemiskinan
Kemiskinan harus dilihat sebagai konsep yang relatif, karena kemiskinan terkait dengan struktur masyarakat. Selanjutnya, kemiskinan tidak hanya didefinisikan dalam pengertian ekonomi kuantitratif saja, tetapi juga dalam pengertian dalam pengertian kualitatif dan juga humanistik. Dengan kata lain, kemiskinan tidak bisa dibicarakan sebagai persoalan tunggal (poverty), tetapi dalam pengertian yang plural (poverties).
Kemiskinan subsistensi (ekonomi), terkait dengan pendapatan, makanan, tempat tinggal dan seterusnya yang tidak mencukupi. Kemiskinan perlindungan terkait dengan sistem kesehatan yang buruk, kekerasan, perlombaan senjata, dan seterusnya. Kemiskinan afeksi terkait dengan otoritarianisme, opsesi, hubungan antara eksploitasi dan lingkungan alam, dan seterusnya. Kemiskinan pengetahuan terkait dengan pendidikan yang berkualitas rendah. Kemiskinan partisipasi terkait dengan marjinalisasi dan diskriminasi. Dan kemiskinan identitas terkait dengan paksaan norma-norma asing atas kebudayaan lokal dan regional, migrasi yang dipaksakan, pengasingan politik dan seterusnya.
Selain itu, ada tiga macam konsep kemiskinan yang paling sering dijadikan acuan yakni: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, dan kemiskinan subyektif (Suntoyo Usman, 2003). Kemiskinan absolut dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang konkret. Ukuran itu lazimnya berorientasi kebutuhan hidup dasar minimum anggota masyarakat (sandang, pangan, papan).
Kemiskinan relatif yaitu dengan memperlihatkan dimensi tempat dan waktu. Dasar asumsinya adalah kemiskinan di suatu daerah bebeda dengan daerah lainnya, dan kemiskinan pada waktu tertentu berbeda dengan waktu lainnya. Konsep kemiskinan semacam ini lazimnya diukur berdasarkan pertimbangan anggota masyarakat tertentu dengan berorientasi pada derajat kelayakan hidup.
Sedangkan kemiskinan subjektif dirumuskan berdasarkan kelompok miskin itu sendiri. Konsep ini tidak mengenal kemiskinan objektif dan kemiskinan relatif. Kelompok yang menurut ukuran kita berada dibawah garis kemiskinan boleh jadi tidak menganggap dirinya sendiri miskin dan demikian pula sebaliknya.
Pembangunan Salah Pola
Pengentasan kemiskinan sebuah bangsa tidak terlepas dari pembangunan. Tahun 1969, pemerintah mengawali crash-programme yang mengikuti pola kapitalis dengan meminjam dana dari luar negeri melalui Inter Governmental Group On Indonesia (IGGI), melihat hal tersebut, modal financial dianggap variabel krusial tunggal pembangunan. Padahal ada variabel krusial lain yang harus diperhatikan yaitu human capital yang seolah terabaikan.
Pada tahun 1967, pemerintah juga mengeluarkan UU Penanaman Modal Asing, sehingga mampu mengundang pemodal dari luar negeri untuk melakukan investasi di indonesia. Penanaman modal asing pada dasarnya adalah dikmaksudkan untuk melakukan proses industrialisasi. Sedangkan hutang luar negeri lebih kepada menyokong penanaman modal tersebut, yaitu membangun prasarana fisik dan kelembagaan, menyelenggarakan pemerintahan dan manajemen pembangunan.
Dengan kebijakan tersebut, produksi memang bisa dikatakan naik sebagai hasil dari investasi. Tapi tingkat pendapatan petani dan buruh industri serta upah jasa pegawai rendah di daerah perkotaaan tetap rendah, apalagi di pedesaan. Strategi pembangunan yang dilakukan oleh rezim Orde Baru itu pada dasarnya diarahkan untuk mencapai suatu perkembangan ekonomi kapitalis.
Namun, hasil dari startegi pembangunan itu harus dibayar mahal. Pertama, hutang luar negeri yang semakin meningkat sehingga akhirnya indonesia berada pada tingkat ketiga sebagai penghutang terbesar di dunia, setelah mexico dan brazil. Kedua, inflasi terus meningkat, walaupun akhirnya dapat ditekan hinggá satu digit. Namun inflasi ini menyebabkan merosotnya nilai rupiah terhadap valuta asing, sehingga karena itu mata uang rupiah harus selalu didevaluasi.
Ketiga, terkurasnya sumber daya alam, terutama hutan topis dan minyak bumi yang menyebabkan terancamnya kelestarian alam dan rusaknya lingkungan hidup. Menurut pemerhati lingkungan hidup, jika kerusakan sumber daya alam itu dihitung sebagai biaya, maka pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya menjadi jauh lebih kecil. Bahkan mungkin pertrumbuhan ekonomi menjadi negatif. Demikian pula dengan dikurasnya minyak bumi, maka indonesia akhirnya berhenti menjadi pengekspor minyak, dan menjadi pengimpor minyak, sehingga indonesia berada diambang dan bahkan telah masuk ke kondisi krisis energi.
Sebagai akibat dari hutang luar negeri yang membesar dan merosotnya pendapatan minyak bumi sebagai pendapatan domestik, maka indonesia memasuki krisis anggaran, yaitu mendapat tekanan defisit anggaran yang sulit ditutup. Untuk mengatasi anggaran, pemerintah, atas nasehat International Monetary Fund (IMF) pemerintah harus mengurangi atau mencabut subsidi. Subsidi untuk pengembangan Usaha Kecil Dan Menengah Dan Koperasi (UKMK) misalnya dicabut. Demikian pula Subsidi Bakar Minyak (BBM) dikurangi secara drastis yang mengakibatkan kenaikan harga BBM. Kanaikan harga BBM memicu kenaikan harga, yang berarti meningkatkan inflasi. Sehinggga daya beli masyarakat menurun drastis, angka kemiskinan telah meningkat, yang kini mencapai sekitar 209% dari jumlah penduduk.
Reengineering Human Capital
”Alam bukan modal yang utama dari suatu bangsa,
Tetapi manusianya.
Dan yang terpenting dari manusia bukan otaknya,
Bukan pula fisiknya, tetapi sikap dan mentalnya…..”
(F.X. Oerip S. Poerwopoespito)
Variabel krusial tunggal yang masih bisa diharapkan tinggal satu lagi, yaitu human capital sebagai pelaku pembangunan dan pengentas kemiskinan, terutama dalam menghadapi era persaingan global. Membangun human capital butuh waktu dan kerja keras serta perjuangan. Bangsa kita membutuhkan human capital yang mempunyai karakter kuat, bermental positif, dan beretika dalam bekerja serta menjunjung tinggi nilai moral dan kejujuran.
Namun yang terjadi saat ini terhadap human capital membuat kita makin memiris rasa. Kerusuhan dan kekerasan serta kriminalitas sudah menjadi hal yang lumrah diberitakan di media, korupsi seolah sudah membudaya, kasih sayang makin terkikis dengan ombak individualisme ala materialisme. Hal tersebut mesti kita perbaiki demi membangun bangsa sebagai konsepsi budaya, dan Negara sebagai konsepsi politik yang beretika.
Reengineering human capital atau rekayasa modal manusia adalah perancangan pembangunan konstruktif terhadapap modal bangsa yaitu manusia. Meminjam bahasa Sharif (1993) rekayasa mencakup empat hal, yakni fasilitas fisik (technoware), keterampilan, keahlian, bahkan kreativitas manusia (humanware) (kompas, 17 april 2007).
Dalam mewujudkan human capital yang bersifat integral, setidaknya ada empat elemen yang harus diperhatikan. Pertama, pendidikan umum. Tetapi pendidikan umum ini membutuhkan investasi yang cukup besaar. Sekarang ini UUD 1945 sudah menentukan besarnya anggaran pendidikan, yaitu minimal 20% dari APBN dan APBD. Jumlah ini ternyata masih belum terealisasi sepenuhnya. Pentingnya pengembangan human capital dan dampak investasi dalam dalam human capital ini telah menjadi perhatian utama theodore W. Schultz dalam bukunya The Economics Of Being Poor (1993).
Kedua, sikap dan perilaku dalam kaitannya dengan etos kerja. Elemen ini berkaitan dengan apa yang sering disebut sebagai ”budaya kemiskinan”, contoh konkretnya dari sikap dan perilaku yang menyababkan kemiskinan antra lain malas bekerja, boros dalam konsumsi, rasa rendah diri, cepat puas (nrimo), pasrah terhadap nasib, dan semacamnya.
Ketiga, keterampilan teknis yang berkaitan dengan alat-alat dan energi. Elemen ini berkaitan dengan perkembangan teknologi yaitu sistem peralatan untuk mengolah lahan dan masyarakat. Penggunaan sistem peralatan ini sangat mmeningkatkan produktivitas kerja manusia dan bersifat hemat tenaga kerja, seperti dikatan dalam teori Increasing Return To Scale dalam teori ekonomi mikro Samuelson yang menyebutkan dengan adanya teknologi maka output akan bertambah lebih dari input yang ditambahkan.
Keempat, kewiraswastaan. Kaum wiraswasta ini menjadi penggerak ekonomi dengan inovasinya yang menghubungkan dunia teknik dengan pasar. Ciri utama wiraswasta adalah motif memperoleh resiko, tapi kegiatannya didorong oleh motif meperoleh keuntungan, dalam hal ini jiwa nasionalis harus tetap dipertahankan, seperti teori Swasono Compasssion Utility yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dalam mengkonsumsi, dari pada mengejar equilibrium konsumen yang lebih menguntungkan pihak luar negeri.
Penulis berharap dengan lahirnya human capital bangsa yang bermoral dan berjiwa nasionalis kita bisa mengakhiri kemiskinan dan memasuki gerbang kesejahteraan. Seperti jepang yang membangun bangsa dengan mencetak human capital yang berkarakter kuat, dengan belajar dan kerja keras untuk kehidupan yang lebih baik
Referensi:
Buku
Rahardjo, M. Dawam. 2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: khanata, pustaka LP3ES Indonesia.
Poerwopoespito, F.X. Oerip S dan T.A. Tatang Utomo. 2000. Mengatasi Krisis Manusia Di Perusahaan: Solusi Melalui Pengembangan Sikap Mental. Jakarta: Grasindo.
Artikel
Muttaqien, Arip. Paradigma Baru Pemberantasan Kemiskinan: Rekonstruksi Arah Pembangunan Emnuju Masyarakat Yang Berkeadilan, Terbebaskan, Dan Demokratis.
Handayani, Ririn. Paradigma Baru Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia: Bukan Sekedar Tugas Dan Kebajikan, Tapi Sebuah Investasi.
Media Massa
Kompas, 17 april 2007